Pupuk merupakan zat yang ditambahkan untuk menambah ketersediaan unsur hara bagi tanaman. Pupuk dikelompokkan pada beberapa kategori. Berdasarkan kandungan usur hara terbagai menjadi pupuk tunggal yang hanya mengandung satu macam unsur hara dan pupuk majemuk yang mengandung lebih dari satu macam unsur hara. Berdasarkan cara pengolahannya terbagi atas pupuk organik dan pupuk anorganik. Dalam meningkatkan pertumbuhan tanaman dan produktivitas tanaman maka akan dilakukan pemupukan. Pemupukan merupakan proses penambahan zat untuk memenuhi kebutuhan unsur hara bagi tanaman. Yang menjadi pertanyaan, apakah kegiatan pemupukan itu wajib atau tidak? Kapankah dilakukan pemupukan?
Secara bijaknya, pemupukan itu dilakukan bukan karena wajib atau tidaknya. Namun, pemupukan perlu dilakukan selama tanaman tersebut memang membutuhkan unsur-unsur hara. Unsur hara tersedia di dalam tanah yang nantinya akan di serap tanaman dalam bentuk kation-kation. Dalam melakukan pertumbuhan baik pertumbuhan vegetatif dan pertumbuhan generatif suatu tanaman membutuhkan berbagai unsur hara karena unsur hara sendiri juga merupakan penyusun setiap bagian pada tanaman. Pemupukan dilakukan ketika ketersediaan tanaman di dalam tanah tidak mencukupi bagi tanaman sehingga perlu dilakukannya penambahan unsur-unsur hara yang dibutuhkan melalui pemupukan. Cara untuk mengetahui apakah tanaman kekurangan unsur hara dan unsur hara apa yang perlu ditambahkan dapat melalui analisa daun. Analisa daun dilakukan dengan mengambil contoh daun untuk kemudian digunakan dalam rekomendasi pemupukan. Pemupukan yang dilakukan dapat melalui sistem broadcast dan sistem pocket (benam). Dalam melakukan pemupukan tetap harus menggunakan dosis dan jenis pupuk yang telah di rekomendasikan, karena setiap pupuk memiliki kandungan unsur yang berbeda dari segi jenis dan fungsiny. Selain itu, apabila suatu tanaman di pupuk menggunakan pupuk dengan dosis yang melebihi akan berakibat keracunan pada tanaman.
0 Komentar