BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Salah satu sub sektor pertanian
adalah perkebunan, yang berpeluang besar untuk meningkatkan perekonomian
rakyat dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sektor perkebunan di Indonesia
setiap tahunnya terus berkembang. Perkembangan sektor perkebunan memiliki arti
penting dalam pengembangan pertanian baik skala regional maupun nasional. Pada saat
ini, sektor perkebunan dapat menjadi penggerak pembangunan nasional karena
dengan adanya dukungan sumber daya yang besar, orientasi pada ekspor, dan
komponen impor yang kecil akan dapat menghasilkan devisa non migas dalam jumlah
yang besar. Tanaman perkebunan mempunyai peranan sebagai salah satu sumber devisa sektor pertanian, penyedia bahan
baku industri sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri serta
berperan dalam kelestarian lingkungan hidup.
Di Indonesia banyak sekali daerah
yang memiliki potensi untuk dikembangkannya sektor perkebunan, hal ini
disebabkan oleh faktor-faktor ekologi yang baik untuk membudidayakan jenis
tanaman perkebunan. Faktor-faktor ekologi tersebut diantaranya Indonesia
memiliki beragam jenis tanah yang mampu ditanami jenis tanaman apapun, sinar
matahari yang konsisten sepanjang tahun, kondisi iklim yang tropis memenuhi
syarat untuk tumbuh jenis tanaman, dan curah hujan rata-rata per bulan cukup
tinggi. Umumnya tanaman perkebunan sangat cocok ditanam di daerah tropis dan
subtropis. Oleh karena itu, beberapa jenis komoditi perkebunan banyak
berkembang di Indonesia diantaranya perkebunan kelapa sawit, teh, karet, kakao,
tebu, kina, dan sebagainya. Pada makalah ini akan dibahas mengenai beberapa
komoditi perkebunan dengan berbagai karaakteristik baik dari morfologinya,
syarat tumbuhnya, maupun beberapa produk olahannya sehingga mampu berkembang di
Indonesia.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah dalam makalah ini yaitu:
1.
Apa yang dimaksud dengan
perkebunan?
2.
Bagaimana peranan suatu
perkebunan?
C.
TUJUAN
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.
Mengetahui yang dimaksud
dengan perkebunan.
2.
Mengetahui peranan suatu
perkebunan.
BAB II
ISI
A.
PENGERTIAN PERKEBUNAN
Perkebunan
adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
Lahan
perkebunan merupakan lahan usaha pertanian yang luas, biasanya terletak di daerah
tropis atau subtropis, yang digunakan untuk menghasilkan komoditas perdagangan (pertanian)
dalam skala besar dan dipasarkan ke tempat yang jauh, bukan untuk konsumsi
lokal. Perkebunan dapat ditanami oleh tanaman industri seperti kelapa sawit,
karet, kopi, kakao, kelapa, teh, tebu, dan sebagainya. Ukuran luas perkebunan
sangat relatif dan tergantung ukuran volume komoditas yang dipasarkannya. Namun
demikian, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga
keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Ciri perkebunan : menerapkan
cara monokultur, paling tidak untuk setiap blok yang ada di dalamnya, terdapat
instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap komoditi yang dipanen di lahan perkebunan
itu, sebelum produknya dikirim ke pembeli.
B.
PERANAN PERKEBUNAN
Perkebunan sendiri merupakan
salah sub sektor dari pertanian yang juga memiliki peranan besar bagi sektor
pertanian dan perokonomian nasional. Tanaman
perkebunan memiliki dua potensi pasar yaitu di dalam dan di luar negeri.
Tanaman perkebunan di dalam negeri dapat dikonsumsi langsung oleh masyarakat,
diperlukan sebagai bahan baku industri. Hal ini menunjukkan bahwa tanaman
perkebunan memiliki arti ekonomi yang penting. Artinya, bila diusahakan secara
sungguh-sungguh atau profesional bisa menjadi suatu bisnis yang menjadikan
keuntungan besar (Rahardi dkk,
1993).
Tanaman perkebunan mempunyai
peranan sebagai salah satu sumber devisa sektor pertanian, penyedia bahan baku industri sehingga dapat mengurangi
ketergantungan terhadap luar negeri serta berperan dalam kelestarian lingkungan hidup. Pemerintah
secara berangsur mengurangi petani yang tidak mempunyai tanah menjadi pemilik
tanah dalam pembangunan sub sektor perkebunan. Pemilikan lahan secara bertahap
dilakukan dengan program Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Tujuan dilaksanakannya
pembangunan PIR adalah untuk meningkatkan taraf hidup para petani atau pengebun
dengan jalan pembukaan arel-areal baru kurang produktif atas lahan kritis,
serta menghentikan perladangan berpindah-pindah. Dengan proyek Perkebunan Inti
Rakyat maka petani dapat menjual komoditas hasil kebunnya kepada pemerintah
dengan harga pasaran ekspor serta kualitas komoditas terjamin standartnya.
Potensi sub sektor perkebunan
untuk dijadikan ekspor di masa-masa mendatang sebenarnya sangat besar.
Prasyarat yang diperlukan hanyalah perbaikan dan penyempurnaan iklim usaha dan
struktur pasar komoditas perkebunan dari sektor hulu sampai ke hilir. Mustahil
kinerja ekspor akan lebih baik jika kegiatan produksi di sektor hulu, pola
perdagangan dan distribusi komoditas perkebunan domestik masih mengalami banyak
hambatan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari perbahasan diatas, dapat disimpulkan
bahwa :
- Perkebunan merupakan segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
2.
Perkebunan mempunyai peranan sebagai salah satu sumber devisa sektor pertanian, penyedia bahan
baku industri sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri serta
berperan dalam kelestarian lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardi. 1993. Agribisnis
Tanaman Perkebunan. Penebar Swadaya. Jakarta.
Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun
2014 Tentang Perkebunan. Diunduh 1 November 2015.
0 Komentar